Prapeadilan Buni Yani di tolak oleh
pengadilan, Buni Yani sah 6 th. penjara.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Agus Rohmat Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta selatan Menampik keinginan kuasa hukum buni yani. masalah penyebaran informasi yang menyebabkan suata kebencian umum, permusuhan suku agama ras serta antargolongan (SARA).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta selatan Menampik keinginan kuasa hukum buni yani. masalah penyebaran informasi yang menyebabkan suata kebencian umum, permusuhan suku agama ras serta antargolongan (SARA).
Permintaan
prapeadilan ditolak penuh kata hakim sutiyono.
buni yani
sebagai tersangka oleh kapolda lalu setelah menyebarkan video yang berbau sara.
video yang mengedit pidato ahok atau basuki tjahaja purnama yang dikira
menistakan agama di account facebooknya.
Atas
tindakannya Buni yani terjerat pasal 28 ayat 2 serta pasal 45 ayat 2 undang
undang nomer 11 th. 2008 mengenai penyebaran info yang di tujukan untuk
menyebabkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
sebelumnya buni yani mengatakan tuntutannya ke
pihak dia itu menyalahi KUHP serta ketentuan kapolri nomer 12 th. 2009, serta
dalil itu dibantah oleh kapolda metro jaya







0 komentar:
Post a Comment